Informasi… sebagai konsumen dibengkel resmi Honda (Ahass) kami, anda mempunyai hak :sebagai berikut:
1. Meminta dibuktikan dengan alat-alat ukur/tester apabila ada parts sepedamotor anda yang menurut bengkel perlu diganti
2. Meminta dibuktikan dengan tester (kompresi-meter) bahwa tekanan kompresi sepedamotor anda telah diluar batas standart, sehingga menurut bengkel perlu di overhaul (skir klep)
Ahass gw dengan senang hati akan menjelaskan dan membuktikannya kepada anda.



